Pameran pendidikan yang diikuti oleh sekitar 55 Perguruan Tinggi baik
Negeri maupun Swasta Se Jawa yang digelar di GOR Merdeka Jombang secara
resmi dibuka oleh Drs H.Widjono Soeparno Msi Wakil Bupati Jombang pada
hari Selasa (22/01/13).
Pameran pendidikan tersebut digelar setelah melihat banyaknya respons
dari peserta didik dan para orang tua terhadap kelanjutan pendidikan
putra putri mereka. Melihat hal tersebut maka MBGK (Musyawarah Bimbingan
Guru Konseling) Jombang menjadikan kegiatan pameran pendidikan tersebut
sebagai agenda rutin tahunan.
Dengan melibatkan 55 Perguruan Tinggi baik Negeri maupun Swasta se Jawa
ini diharapkan peserta didik maupun masyarakat yang ingin melanjutkan
sekolah ke Perguruan tinggi benar benar mendapatkan informasi yang jelas
terhadap perguruan tinggi yang diinginkan, agar tidak terjadi salah
pilih terhadap perguruan tinggi maupun jurusan yang dituju dikemudian
hari.
Seperti di ungkapkan oleh Nur Hasan Efendi, ketua MKGK Jombang ,kegiatan
pemeran pendidikan tersebut digelar agar dapat memudahkan masyarakat
terutama peserta didik untuk mendapatkan akses informasi seputar
pendidikan tinggi secara langsung. “Kegiatan pameran pendidikan ini
digelar untuk memanjakan peserta didik dan masyarakat Jombang agar dapat
mengakses informasi seputar pendidikan tinggi secara langsung,”ungkap
Nur Hasan.
Sejumlah kampus yang ikut serta dalam pameran pendidikan ini antara lain
STKIP PGRI Jombang, STIKES PEMKAB Jombang, STIE PGRI DEWANTARA Jombang,
UNIPDU, Ikaha Tebuireng, Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah
Malang, Perbanas Surabaya, UNAIR Surabaya, Universitas Indonesia
Jakarta, Lembaga pendidikan AVIA Surabaya, serta lembaga lembaga
pendidikan lain juga turut serta dalam pameran pendidikan tersebut.
Dalam sambutannya Drs H.Widjono Soeparno Msi Wakil Bupati Jombang
mengatakan bahwa pameran pendidikan tersebut bisa dijadikan pusat
layanan informasi bagi masyarakat untuk mengetahui lembaga pendidikan
atau perguruan tinggi secara jelas dan langsung sesuai cita cita dan
keinginan mereka. Dan utamanya adalah perguruan tinggi dan pendidikan
profesi setelah lulus SMA.
Widjono soeparno Wakil Bupati Jombang juga berharap pameran tersebut
betul betul dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menggali informasi
tentang perguruan tinggi secara langsung. “Jadi manfaatkan kegiatan
pameran ini sebaik baiknya untuk mengetahui informasi mengenai perguruan
tinggi secara jelas, apalagi dalam kegiatan pameran tersebut pengunjung
tidak dipungut biaya alias gratis,”pungkas Widjono Soeparno.
(Jodhie_SJAM)read more →
JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksanaan ujian nasional
(UN) di jenjang SMA/SMK dengan diberlakukannya Kurikulum 2013 bakal
dimajukan di kelas XI. Perubahan ini untuk membuat siswa di kelas XII
bisa lebih berkonsentrasi untuk menyiapkan diri atau kuliah.
"Pada
tahun ajaran baru nanti, siswa kelas X dulu yang menghadapi perubahan
Kurikulum 2013 di semua sekolah. Nanti juga ada penyesuaian UN-nya,"
kata Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan, Musliar
Kasim, dalam rapat dengar pendapat pemerintah dengan Panitia Kerja
(Panja) Kurikulum Komisi X DPR di Jakarta, Selasa (15/1/2013).
Menurut
Musliar, perubahan UN di kelas XI SMA membuat siswa di kelas XII dapat
lebih berkonsentrasi untuk menyiapkan kuliah di perguruan tinggi. Adapun
di jenjang SMK adalah agar siswa kelas XII bisa konsentrasi menyiapkan
diri terjun di dunia kerja.
Musliar mengatakan, untuk jenjang SMA
kelas XI yang menjalani perubahan kurikulum, buku teks yang disiapkan
pemerintah adalah Bahasa Indonesia, Matematika, dan Sejarah Indonesia.
read more →
SEMARANG, KOMPAS.com —Putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan status rintisan sekolah
bertaraf internasional (RSBI) tidak akan mengubah pelayanan terhadap
siswa dan kualitas pendidikan yang ada. Sekolah-sekolah harus tetap
menjalankan program-program yang ada sesuai dengan rencana, termasuk
sejumlah sekolah RSBI di Kota Semarang.
"RSBI itu label.
Setelah dibatalkan, kami tetap berjalan sebagaimana mestinya. Paling
penting tidak akan mengubah pelayanan kepada siswa karena itu yang
utama," ungkap Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Semarang Bambang Nianto
Mulyo, Rabu (9/1/2013).
Ia mengatakan akan tetap melanjutkan
program sesuai rencana sambil menunggu instruksi dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Hanya saja, untuk tahun depan,
pihaknya akan menyesuaikan regulasi yang berlaku dan sudah siap untuk
hal itu.
"Untuk tahun ajaran ini tinggal selesaikan lima
bulan. Untuk 2013/2014 nanti pastinya akan ada petunjuk lebih lanjut.
Kami ikuti regulasinya," ujarnya.
Bambang menegaskan, tanpa
label RSBI atau tidak, pihak SMAN 3 tetap akan mempertahankan prestasi
yang sudah ada, bahkan meningkatkannya. Dia bertekad, aktivitas siswa
terkait kejuaraan internasional atau prestasi di dunia internasional
tetap dijalankan dan mendapat perhatian khusus.
Secara umum,
ia yakin, putusan MK tidak berpengaruh besar ke kualitas pendidikan.
Hanya saja, Bambang mengkhawatirkan munculnya dampak psikologis terhadap
para siswa.
"Yang sebelumnya bangga dengan RSBI bisa jadi berkurang. Mungkin akan ada dampak psikologis itu," ujarnya.
Kepala SMAN 1 Semarang Kastri Wahyuni juga mengatakan, putusan MK
tersebut tidak akan berpengaruh pada pembelajaran. Ia pun tidak
mengambil langkah khusus untuk menyosialisasikan kepada orangtua siswa.
Hal senada ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang
Bunyamin. Pihaknya masih menunggu instruksi dari Kemdikbud. Ia juga
menjamin tidak akan terjadi penurunan kualitas pendidikan meski RSBI
dihapuskan.
"Tidak akan ada penurunan kualitas. Pada prinsipnya sekolah bermutu itu akan dibutuhkan masyarakat," katanya.
Sementara
itu, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jateng DIY Budhi Masthuri
mengatakan, pihaknya menyambut positif putusan MK tersebut. Secara
langsung ataupun tidak langsung, Pasal 50 (3) UU Sisdiknas tentang RSBI
itu telah menimbulkan diskriminasi dan biaya tinggi atau komersialisasi
dalam pelayanan pendidikan.
"Jajaran terkait diharapkan segera
menjalankan putusan MK tersebut agar pelayanan pendidikan di Indonesia
lebih berkeadilan sosial," katanya.
Di Semarang terdapat 1 SD
RSBI dan 4 SMPN RSBI, yaitu SMPN 2, SMPN 5, SMPN 9, dan SMPN 21. Selain
itu, terdapat juga empat SMAN RSBI, yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, dan
SMAN 4. SMK yang sudah RSBI adalah SMKN 4, SMKN 6, dan SMKN 7.
JAKARTA, KOMPAS.com - Meski belum secara resmi dirilis,
jadwal Ujian Nasional (UN) 2013 sudah ditentukan. Kepala Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP), Aman Wirartakusumah, mengatakan bahwa sesuai
dengan jadwal yang telah disusun, UN 2013 akan dilangsungkan sekitar
bulan April.
Namun jadwal penyelenggaraan di setiap jenjang
pendidikan baru akan dirilis secara resmi segera setelah Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, menandatangani peraturan
menteri (Permen).
"Iya sekitar April nanti pelaksanaan UN. Untuk detilnya nanti tunggu dulu Permen ditandatangani," kata Aman kepada Kompas.com, Rabu (26/12/2012).
Meski
belum dirilis resmi ke publik, Aman tak menampik bahwa jadwal UN 2013
sudah beredar di kalangan dinas pendidikan di daerah. Menurutnya,
sekolah perlu mempersiapkan diri lebih matang.
Apalagi,
lanjutnya, UN tahun ini tidak hanya dijadikan sebagai alat penentu
kelulusan tetapi juga dijadikan salah satu syarat untuk masuk perguruan
tinggi negeri.
Kemarin, seperti dilansir oleh Surya,
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Harun mengatakan, UN untuk jenjang
sekolah menengah atas (SMA) akan digelar pada tanggal 15-18 April 2013.
Dia mengharapkan seluruh siswa di Jatim mempersiapkan diri dengan baik.
Angka kecurangan akan ditekan dengan penggunaan 20 paket soal untuk 20
siswa dalam satu ruang ujian.
September lalu, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud, Khairil Anwar Notodiputro, mengatakan, UN mendatang akan menggunakan 20 paket soal
setelah sebelumnya hanya 5 paket soal saja. Penambahan penggunaan paket
soal ini bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas hasil
UN.
Dengan bertambah banyaknya jenis soal dalam UN, pemerintah
berharap potensi tindak kecurangan akan semakin sempit. Pasalnya, setiap
siswa akan mengerjakan soal yang berbeda karena umumnya setiap ruang
ujian hanya diisi oleh 20 peserta ujian.read more →
JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pendidikan di
Indonesia selalu berorientasi proyek. Tak heran jika kualitas pendidikan
Indonesia tak kunjung membaik. Demikian kajian yang dilakukan Federasi
Serikat Guru Indonesia (FSGI).
Sekretaris Jenderal FSGI Retno
Listyarti dalam refleksi akhir tahun di Jakarta, Kamis (27/12/2012),
mengemukakan bahwa kualitas pendidikan Indonesia yang stagnan, bahkan
memburuk, bisa dilihat dari berbagai kajian internasional soal peringkat
dan kondisi pendidikan berbagai negara di dunia.
Sebagai contoh, hasil kajian Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS)
2012, yang menilai kemampuan siswa kelas VIII di bidang Matematika,
menempatkan Indonesia di urutan ke-38 dari 42 negara. Malaysia,
Thailand, dan Singapura berada di atas Indonesia. Hasil sains pun tidak
kalah mengecewakan. Indonesia di urutan ke-40 dari 42 negara. Yang
mencengangkan, nilai matematika dan sains siswa kelas VIII Indonesia
bahkan berada di bawah Palestina yang negaranya didera konflik
berkepanjangan.
Survei firma pendidikan Pearson menunjukkan sistem
pendidikan Indonesia terendah di dunia bersama Brasil dan Meksiko.
Pada kelompok anak usia sekolah, sedikitnya setengah juta anak usia SD
dan 200.000 anak usia SMP tidak dapat melanjutkan pendidikan.
Tingginya
jumlah anak putus sekolah ini juga turut menjadi faktor rendahnya
Education Development Index Indonesia, yakni peringkat ke-69 dari 127
negara. "Kita bukan mengejar peringkat di kajian atau survei
internasional. Akan tetapi, hasil kajian ini seharusnya jadi alarm untuk
refleksi secara serius mengapa pendidikan kita menurun. Mengapa kita,
siswa, guru, sistem, dan kualitas pendidikan Indonesia terus terpuruk,"
kata Retno.
Sayangnya, kata dia, kebijakan yang diambil tidak
untuk menjawab berbagai permasalahan mendasar untuk memperbaiki kondisi
pendidikan. "Kebijakan yang diambil justru berorientasi proyek. Tak
heran, banyak kebijakan pendidikan yang dibuat pemerintah mubazir dan
menghambur-hamburkan uang negara," tutur Retno.
read more →
Wacana
yang berkembang di masyarakat terkait Kurikulum 2013 sangat marak. Ada
berbagai persepsi dan kritik yang berkembang dan perlu dihargai sebagai
bagian dari proses pematangan kurikulum yang sedang disusun.
Terlepas
dari cemooh ”ganti menteri ganti kurikulum”, kurikulum memang harus
senantiasa berubah seiring perubahan dalam berbagai bidang kehidupan.
Kritik dari kalangan industri justru diarahkan pada keengganan dunia
pendidikan untuk merespons perubahan dalam masyarakat dan
mentransformasi diri.
Selama era reformasi, ini adalah ketiga
kalinya kurikulum ditelaah dan dikembangkan dalam skala nasional setelah
Rintisan Kurikulum Berbasis Kompetensi 2004 dan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan 2006. Publik sedang menantikan perubahan seperti apa
dan apa yang akan ditawarkan dalam kurikulum baru serta dampak apa yang
bisa diharapkan pada keluaran sistem pendidikan ke depan, sebagai akibat
dari intervensi pemerintah melalui pengembangan kurikulum ini.
Substansi perubahan
Yang
ramai diperbincangkan di media massa terkait perubahan kurikulum adalah
pengurangan mata pelajaran dan penambahan jam belajar. Secara mendasar,
ada empat elemen perubahan dalam Kurikulum 2013, yakni Standar
Kompetensi Lulusan, Standar Isi (kompetensi inti dan kompetensi dasar),
Standar Proses, dan Standar Penilaian.
Penyempurnaan Standar
Kompetensi Lulusan memperhatikan pengembangan nilai, pengetahuan, dan
keterampilan secara terpadu dengan fokus pada pencapaian kompetensi.
Pada setiap jenjang pendidikan, rumusan empat kompetensi inti
(penghayatan dan pengamalan agama, sikap, keterampilan, dan pengetahuan)
menjadi landasan pengembangan kompetensi dasar pada setiap kelas.
Perubahan Standar Isi dari kurikulum sebelumnya yang mengembangkan
kompetensi dari mata pelajaran menjadi fokus pada kompetensi yang
dikembangkan menjadi mata pelajaran melalui pendekatan
tematik-integratif (Standar Proses).
Perubahan pada Standar
Proses berarti perubahan strategi pembelajaran. Guru wajib merancang dan
mengelola proses pembelajaran aktif yang menyenangkan. Peserta didik
difasilitasi untuk mengamati, menanya, mengolah, menyajikan,
menyimpulkan, dan mencipta.
Perubahan Struktur Kurikulum telah
memancing reaksi pro-kontra terkait pengintegrasian mata pelajaran IPA
dan IPS dalam mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
(PPKn), Bahasa Indonesia, dan Matematika pada jenjang SD. Integrasi
kompetensi dasar yang biasanya diwadahi dalam mata pelajaran IPA dan IPS
ke dalam mata pelajaran Matematika dan Bahasa Indonesia menuntut guru
terus mengembangkan kompetensi profesional dan pedagogi mereka agar
proses pembelajaran tematik-integratif bisa mengantar peserta didik
mencapai standar kompetensi lulusan.
Sebagai bagian penting dalam
rangkaian desain kurikulum, Standar Penilaian pun seyogianya berubah
pula di kemudian hari. Penilaian yang mengukur hanya hasil pencapaian
kompetensi harus bergeser menjadi penilaian otentik yang mengukur
kompetensi sikap, keterampilan, serta pengetahuan berdasarkan hasil dan
proses.
Pengembangan Kurikulum 2013 ini merupakan pekerjaan besar
yang melibatkan banyak orang, mulai dari Wakil Presiden, para birokrat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta kementerian lain yang
terkait, akademisi, budayawan, agamawan, ilmuwan, pengembang kurikulum,
dan guru.
Proses pengembangan kurikulum
Proses
panjang dan intensif dalam pengembangan Kurikulum 2013 meramu dan
mengolah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, dan
Standar Penilaian. Tentu saja adu argumentasi di antara anggota tim
pengarah, tim inti, dan tim teknis pengembangan selama proses tidak bisa
dihindari dan justru memperkaya dan mematangkan desain kurikulum yang
baru.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan uji publik yang sudah
dijadwalkan mulai dari Kamis, 29 November, dan selama bulan Desember
2012 di sejumlah kota diharapkan bisa melibatkan para pemangku
kepentingan dan menampung berbagai aspirasi dari masyarakat. Dalam era
demokrasi, partisipasi dan keterlibatan publik akan meningkatkan rasa
kepemilikan terhadap kurikulum baru ini.
Rasa kepemilikan ini
akan mendorong keberhasilan pencapaian tujuan kurikulum dengan lebih
efektif dibandingkan dengan imposisi dari otoritas pendidikan terhadap
satuan pendidikan dan masyarakat. Tentu saja, rancangan Kurikulum 2013
tidak mungkin memuaskan semua pihak secara optimal. Demikian pula, tidak
semua anggota masyarakat yang mempunyai aspirasi terhadap sistem
pendidikan nasional bisa dilibatkan dalam kegiatan uji publik. Di negara
yang sedang memperjuangkan dan memelihara demokrasi, ada banyak saluran
penyampaian aspirasi di luar kegiatan uji publik.
Kecemasan dan
kritik lewat media massa bisa dianggap sebagai bentuk kepedulian dan
keterlibatan masyarakat terhadap sistem pendidikan nasional. Masukan
yang diharapkan dari publik mencakup— tetapi tidak terbatas
pada—perspektif tentang kompetensi inti yang melandasi penjabaran
kompetensi dasar pada setiap jenjang, struktur kurikulum,
pengintegrasian IPA dan IPS pada jenjang SD, penambahan jam belajar,
penghapusan penjurusan di SMA, serta optimalisasi potensi keberhasilan
kurikulum.
Dalam teori kurikulum, keberhasilan suatu kurikulum
merupakan proses panjang, mulai dari kristalisasi berbagai gagasan dan
konsep ideal tentang pendidikan, perumusan desain kurikulum, persiapan
pendidik dan tenaga kependidikan serta sarana dan prasarana, tata kelola
pelaksanaan kurikulum—termasuk pembelajaran —dan penilaian pembelajaran
dan kurikulum. Dalam konteks ini, keberhasilan ditentukan oleh komitmen
pemegang otoritas pendidikan di tingkat daerah, pengembangan kapasitas
guru, dan desain penilaian belajar siswa.
Apakah Kurikulum 2013
ini akan memenuhi harapan masyarakat dan berperan dalam peningkatan mutu
pendidikan di Indonesia? Masih perlu komitmen dan kerja keras para
pembuat kebijakan dan pemegang otoritas pendidikan di tingkat nasional
dan daerah, kepercayaan dan dukungan para pemangku kepentingan.
Anita Lie Anggota Tim Inti Pengembangan Kurikulum; Guru Besar Unika Widya Mandala, Surabaya